/center>

Selasa, 17 Agustus 2021

Menggenggam Asa 76 Tahun Merdeka

Usia Indonesia merdeka sudah menginjak 76 tahun. Hal itu dimulai dengan dibacakannya proklamasi oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 agustus 1945. Pernyataan tegas dengan persiapan singkat dengan mengambil momentum kekosongan kekuasaan saat itu. Pembacaan yang disambut dengan teriakan sorak gembira seluruh masyarakat Indonesia menaruh harapan besar negeri ini bisa menjadi lebih baik kedepannya. 


Indonesia merdeka bukan hanya sekedar euforia. Kegigihan perjuangan panjang dan kejelian melihat momentum dibalut dalam bingkai persatuan. Semangat persatuan para pendiri perlu dijadikan sebuah contoh tauladan. Membangun visi bersama untuk kemajuan negeri yang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab setiap warga negara.


Saat ini negeri kita sedang dilanda wabah yang sudah menggerogoti ke seluruh sendi sendi kehidupan. Mulai dari kesehatan, pendidikan hingga ekonomi. Kesejahteraan sosial juga terancam dikarenakan banyaknya pengangguran dan meningkatnya angka kemiskinan merupakan efek domino dari wabah tersebut. Tiap hari selama kurang lebih 1,5 tahun ini kita dihadapkan dengan ketidakpastian, perasaan was-was yang berlebihan hingga penyakit distrust antar sesama masyarakat dan pemerintah. Seolah-olah kondisi ini kacau tak karuan sehingga masing-masing menyelamatkan diri, slogan yang kuatlah yang bertahan terhembus kencang ke seluruh penjuru negeri.


Kondisi ketidakpastian ini semakin hari semakin membaik, sektor kesehatan sudah menemui titik terang dengan adanya program vaksinasi gratis dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran wabah. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau dikenal dengan PPKM juga efektif dengan tetap memperhatikan ekonomi masyarakat, sebagaimana diketahui 60% sektor perekonomian ditopang dari UMKM. Kebijakan dan program tersebut berhasil membawa Indonesia keluar dari lubang resesi dengan angka pertumbuhan ekonomi kuartal II sebesar 7,07%. Persatuan dan kolektifitas merupakak kunci bangkit dari keterpurukan ini.


Terakhir penulis menyampaikan bahwa semangat persatuan dan kolektifitas agar senantiasa selalu terjaga, karena dengan itu akan tumbuh rasa peduli dan semangat gotong royong. Masa sekarang tak jauh beda dengan 76 tahun yang lau saat para tokoh pemuda dan orang tua berbeda pandangan dalam meraih kemerdekaan. Dengan semangat persatuan akhirnya semua teratasi. Kini persatuan dan kolektifitas itu kunci utama dalam mengenggam asa hari-hari esok yang lebih cerah. Berikan kepercayaan kepada pemerintah dan sesama, mari peduli dan bergotong royong. Merdeka !!! Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh. 


Taufik Kurniawan

Wakil Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Periode 2018-2020

Kamis, 15 Juli 2021

Vaksinasi Gotong Rotong, Keadilan Hakiki Jalan Keluar dari Pandemi


Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa Vaksinasi Gotong Royong Individu merupakan opsi untuk masyarakat untuk memilih vaksin tersebut atau tidak.

“Prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin mengambil vaksin gotong royong baik melalui perusahaan maupun melalui individu,” katanya dalam konferensi pers virtual, yang dikutip dari laman berita sahabatnegeriku.kemkes.go.id Senin (12/7).


Vaksinasi Gotong Royong merupakan Keadilan Hakiki


Program vaksinasi gotong royong yang dicanangkan pemerintah merupakan solusi kongkrit bagi efektifitas dalam pengendalian penyebaran dan memutus mata rantai covid19. Program tersebut mengutamakan prinsip gotong royong dengan asas keadilan yang hakiki. Bagaimana tidak, istilah keadilan bukan memberikan perlakuan sama rata namun perlakuan hak sesuai kebutuhannya. 


Keadilan dalam konteks yang lebih luas tidak hanya sekedar perlakuan sama rata sama rasa, namun lebih dari itu yakni persamaan perlakuan untuk memenuhi kebutuhan secara proporsional. Ketika warga negara diperlakukan sesuai dengan kebutuhannya, tidak egois meminta kalau dia sanggup tapi lebih kepada sikap berjiwa besar menyisihkan yang dia punya untuk masyarakat lain yang lebih membutuhkan. Inilah keadilan hakiki.


Allah swt berfirman dalam Alqur’an Surat At-Tin ayat 8 berbunyi; “bukankah allah adalah hakim yang seadil-adilnya”. Ayat tersebut penuh makna yang mana perlakuan adil kalau kita resapi bukan hanya berpikir untuk mendapatkan apa yang kita inginkan, namun Allah jauh lebih tau bahwa dia selalu memberi apa yang kita butuhkan.


Karena keadilan-Nya, Allah SWT disebut juga oleh Alquran dengan sebutan Al- 'Adl (Tuhan Yang Maha Adil). Adil karena memberikan kepada makhluk hak mereka serta ditempatkan-Nya masing-masing makhluk-Nya itu pada posisi yang sesuai dengan tabiat mereka.


Jadi menurut pemahaman penulis disini bagaimana kita bisa bersikap dewasa dan lebih mengutamakan kepentingan masyrakat luas daripada terus-terusan meminta hak yang sebenarnya hak itu jauh dari kesanggupan kita. Ketahuilah bahwa itu akan menjerumuskan kita kepada lubang kemunafikan, sesungguhnya Allah swt sangat membenci orang-orang munafik.


Jalan Keluar dari Pandemi


Pemerintah Republik Indonesi bukan serta merta tidak memikirkan setiap kebijakan dan yang dikeluarkan dalam mengatasi pandemi yang sudah melanda negeri ini lebih dari 1 tahun. Tentunya kebijakan yang dikeluarkan sudah melalui proses penelaahan kritis dan juga melibatkan seluruh elemen. 


Kebijakan pelaksanaan program “vaksinasi gotong royong” dalam hal ini vaksinasi berbayar yang bisa dinikmati langsung oleh individu merupakan solusi kongkrit dalam mengatas pandemi. Karena inilah jalan keluar dalam memutus mata rantai penyebaran covid19. Ada 3 manfaat langsung yang didapat dalam melakukan pengendalian wabah covid19; 1) program subisidi silang bagi warga negara yang mampu bisa membantu warga yang tidak mampu

2) mencegah terjadinya kerumunan yang sudah banyak terjadi di tempat-tempat penyelenggaraan vaksinasi gratis oleh pemerintah

3) membantu pemerintah dalam menambah kas keuangan negara


Tentunya ini sebuah program brilian untuk bisa bertahan dari hantaman badai wabah pandemi yang sudah menyentuh ke seluruh sendi-sendi kehidupan, seperti perekonomian, PHK besar”an, dan jurang kemiskinan. 


Sekarang tidak saatnya untuk berdebat dan mengkritisi pemerintah, lebih baik diam kalau tidak bisa berbuat. Saat ini kondisinya serba sulit, jadi lebih baik pecaya dan serahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Setiap pemerintah pasti selalu memikirikan dan memberikan yang terbaik untuk warga negaranya. Semoga Indonesia terlepas dari jeratan wabah covid19. InsyaAllah, aamiin.

Rabu, 19 Juni 2019

Pembatasan Medsos, Kebijakan Keliru oleh Pemerintah

Sejak tanggal 22 mei 2019 masyarakat mengeluhkan pembatasan akses sejumlah media sosial oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia. Kebijakan pemerintah melalui Kemenkominfo tersebut menyusul aksi sekelompok massa pasca penetapan hasil Pemilu 2019, Selasa (21/5) dini hari. 

Pembatasan sosmed adalah pada pemblokiran akses konten-konten foto dan video pada WhatsApp, Facebook dan Instagram. Dimana tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran konten-konten negatif terkait dengan aksi demonstrasi di beberapa daerah dan juga penyebaran berita hoax yang berlangsung dalam beberapa hari kedepan.

Namun akibat kebijakan ini ternyata menimbulkan masalah dan realitas sosial lainnya. berikut penuturan pandangan dari penulis:
1.  Segi Ekonomi dan Bisnis
     Pembatasan media sosial ini berpengaruh pada perekonomian nasional dimana lebih tepatnya pada sektor bisnis online. Dari informasi yang penulis terima, pelaku usaha online sangat mengeluhkan pemblokiran ini dikarenakan menghambat proses bisnis mereka, mulai dari pemasaran, menerima orderan sampai pengiriman produk. Hal ini berimbas pada penurunan omzet pelaku usaha online tersebut. Lebih jauh lagi akibat penurunan omzet tersebut juga berpengaruh terhadap pemasukan negara tepatnya penerimaan pajak. Dikarenakan bisnis online telah dikenakan pajak e-commerce sejak awal April lalu.

2.  Segi Politik dan Keamanan
Disisi lain, pembatasan media sosial ini juga menimbulkan gejolak politik dan fenomena sosial tanah air. Sekarang, tanah air sedang diresahkan dengan adanya dugaan kecurangan dalam pelanggaran pemilu dengan banyaknya salah input data situng KPU yang di rilis pada website resminya https://www.kpu.go.id/.

Penulis mengimbau agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan yang akan diberlakukan. Tidak bisa hanya berdasarkan aspek tertentu, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek lainnya.
"Pemerintah harus cermat dan sigap dalam merespons realitas sosial, sebab kalau tidak hal ini menjadi efek bola salju yang bisa membahayakan kondisi politik nasional dikarenakan pelaku usaha online bisa saja bergerak bersama dalam aksi memprotes kebijakan tersebut,".

Sementara Menkominfo, Rudiantara, menyatakan pemulihan akses media sosial masih menunggu suasana kondusif. Kepastian situasi kondusif baru dapat diketahui setelah mendapat informasi dari aparat keamanan. "Tunggu suasana kondusif atau tidak, tentu itu tunggu masukan dari pihak keamanan. Dari sisi intelijen, sisi Polri, sisi TNI, kalau sudah kondusif kita akan fungsikan kembali fitur-fitur karena saya sendiri merasakan dampak yang saya buat sendiri," ujar Rudiantara.

Menkopolhukam Wiranto sebelumnya menyebut pembatasan akses medsos akan dilakukan selama tiga hari sampai 25 Mei 2019. Namun di sisi lain Rudiantara justru belum dapat memastikan periode pembatasan akses tersebut.

Selasa, 14 Februari 2017

Rakyat - Penguasa, Penguasa - Rakyat

"Didiklah rakyat dengan organisasi dan didiklah penguasa dengan perlawanan" - Pramoedya Ananta Toer. Begitulah statemen yang diucapkan oleh seorang budayawan, aktivis, sastrawan, dan cendekiawan sayap kiri Indonesia. Ya, itulah bung pram seorang tokoh yang penuh dengan kontroversial di masa orba yang banyak menghabiskan waktu hidupnya untuk menulis meskipun ia didalam penjara. "Ambil yang baiknya tinggalkan yang buruknya", itulah dari saya untuk bung pram bagi kita warga Indonesia. Sebagaimana kita ketahui setelah tercetusnya reformasi 1998 yang merupakan revolusi kedua Indonesia kali ini dalam hal kebebasan berpendapat di media massa. 

Kemudian setelah itu kita mendapatkan kembali hak asasi sebagai manusia yang dimana diberi kebebasan dalam hal ini bisa disebut dengan "kemerdekaan individu". Keikhlasan yang insani itu tidak dapat mungkin ada tanpa kemerdekaan. Kemerdekaan dalam hal ini kebebasan memilih sehingga pemikiran dan aktualisasi itu benar-benar dilakukan sejalan dengan hati nurani demi kebaikan bersama. Karena manusia melakukan amal perbuatan baik dan buruknya dipikul secara individual dan komunal sekaligus (QS 8:25) dan dalam hal pertanggungjawaban manusia hanya ada pertanggungjawaban perseorangan yang mutlak (QS 2:48, 31:33). Karena pada hakikatnya manusia dilahirkan sebagai individu, hidup ditengah alam dan masyarakat sesamanya, dan kemudian menjadi individu kembali. 

Jadi disini kita melihat, menilai, dan meyimpulkan bahwasanya setiap manusia pada dasarnya ialah bebas mengeluarkan pendapat sejuah pendapat itu tidak bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang berlaku demi perjalanan kearah yang lebih progressif, konstrukif, dan dinamis. Namun setelah era reformasi berjalan selama +/- 20 tahun dalam penerapannya, saya dan sama" mari kita lihat sangat banyak dicederai dalam hal kebebasan berpendapat yang menuai pro-kontra nya. Sebagai contoh mari kita baca bersama terkait kronologi penangkapan aktivis BEM-SI oleh aparat dalam hal menyampaikan pendapat (demonstrasi) di depan gedung istana: http://www.koranperdjoeangan.com/ini-kronologi-penangkapan-aktivis-bem-seluruh-indonesia/.

Ini sikap yang tidak adil sebagaimana kita melihat mereka sebagai aktivis ingin mengeluarkan pendapat dan menyuarakan kebenaran melalui demonstrasi terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh aparat dalam hal penegakan supremasi hukum yang lemah untuk kasus Ahok yang berstatus terdakwa tetapi tidak di nonaktifkan dan masih boleh lanjut untuk pencalonan sebagai kepala daerah sebagaimana dari segi hukum dalam penjelasan ACTA dikutip dari laman berita https://news.detik.com/berita/d-3420966/ahok-terdakwa-tapi-tak-dinonaktifkan-acta-gugat-ke-ptun. Tapi kenapa mereka berdemonstrasi tidak boleh dan dilarang??? hanya masalah kondusifitas??? yang dalam prakteknya berjalan kondusiof dan tidak terlalu mengganggu ketertiban umum. Berangkat dari itu, sangat miris melihat kondisi Indonesia sekarang ini dimana penguasa memainkan power-nya tidak selalu menegakkan kebenaran dan keadilan. Inilah supremasi hukum dengan slogan cantiknya kita sebut "tajam kebawah tumpul keatas". Dimana keberpihakan penguasa untuk rakyat? apakah kondisi sekarang ini penguasa sudah berpihak kepada rakyat? Mari jawab dalam hati saja. Saya pikir kita sama-sama cerdas dan bisa memikirkan kondisi Indonesia sekarang ini. Mari sama" kita membangun Indonesia dengan bermodal statement bung pram yang saya sampaikan di awal tulisan ini. Diakhir kata saya mengutip statement Soe Hok Gie "mendiamkan kejahatan adalah kemunafikan (QS 3:106, 4:61, 4:62, 4:78), lebih baik diasingkan daripada menyerah terhadap kemunafikan".

Senin, 06 Februari 2017

Kekeliruan Pemikiran

Pernyataan Kapolda Metor Jaya Irjen M. Iriawan dalam postingan di youtube yakni "kasus chat mesum yang menyeret nama Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab tidak terlalu sulit, karena hampir sama dengan kasus Ariel - Luna." 




Sungguh pernyataan ini sangat disayangkan, saya pikir ini kesalahan berpikir yang digunakan manusia dalam memperlakukan masalah sosial yang disebut oleh para ilmuan dalam buku "Rekayasa Sosial" tulisan kang Jalaluddin Rakhmat yang mana dengan sebutan intellectual cul de sac yang menggambarkan kebuntuan pemikiran. Jenis kesalahan berpikirnya ialah "fallacy of dramatical instance". Pemikir jenis ini biasa melakukan apa yang disebut sebagai over-generalisation  yakni penggunaan satu atau dua kasus untuk menggambarkan kondisi secara umum (general) padahal setiap masalah meskipun memiliki kesamaan tipe pastilah berbeda secara kondisional. Saya pikir dari segi hukum Habib Rizieq Shihab belum terbukti bersalah dan dinyatakan terdakwa, jadi tidak bisa disimpulkan sama dengan kasus Ariel - Luna yang notabene sudah terbukti bersalah dan dinyatakan terdakwa.

Rabu, 02 November 2016

Cerminan Untuk Era Baru Manchester United

Sebuah tim yang dibangun dengan kerja keras, semangat, dan solidaritas telah menghasilkan banyak gelar dan prestasi bagi Manchester United. Penghargaan terhormat diberikan kepada sang pelatih legenda Opa Sir Alex Ferguson. Nostalgia sejenak kesuksesan Manchester United era Ferguson;


Membutuhkan waktu yang tidak sebentar dalam membangun folosofi bermain tim. Sir Alex Ferguson mengalami masa-masa sulit di awal karir kepelatihannya. Dengan tekad yang kuat dan kesabaran akhirnya mencetak Klub Sepak Bola terbesar di dunia dengan rentetan sejarah panjang dalam pencapaian gelar dan prestasi.

Sir Alex Ferguson pensiun di tahun 2013, dan era baru pun dimulai. Manchester United sudah mengalami 3 kali pergantian kepelatihan dan belum ada yang mampu mengembalikan kejayaan setan merah. Kini jabatan itu diemban oleh mantan asisten Ferguson di MU dahulu, yakni Jose Mourinho. Seorang pelatih yang fenomenal dengan taktik permainan anti-mainstream. Seluruh fans berharap banyak dengan Jose. Berbekal pengalaman, rentetan prestasi dan gelar diharapkan mampu mengembalikan filosophy bermain MU. Namun itu semua tidak semudah mengedipkan mata, karena di abad ke-21 ini sudah semakin banyak pemain-pemain hebat yang bergabung dalam tim yang kuat. Sebagai Manchuniand sejati kita serahkan yang terbaik kepada Jose dan semoga dia berhasil mengindahkan keinginan dan harapan kita. Glory-glory Manchester United.

Mencari Keadilan

Kesalahan bapak Ahok terkait dugaan penistaan agama dalam hal penyelewengan arti Surat Al-Ma'idah 51 membuat kemarahan besar umat muslim di Indonesia bahkan ke seluruh penjuru dunia. untuk lebih jelasnya silahkan lihat video berikut:

Sungguh sangat disayangkan seorang pemimpin bertindak seperti itu. Lebih lanjut, besok tepatnya hari Jum'at 4 november 2016 Ormas Islam FPI bergabung dengan masyarakat muslim melakukan demonstrasi sebagai luapan kekecewaan sebagai salah satu wajah demokrasi di NKRI ini. Melihat hal tersebut saya menilai wajar untuk memberikan sebuah pelajaran supaya kedepan tidak terulang kesalahan yang sama baik bapak Ahok dan seluruh umat di Indonesia ini. Karena tidak patutlah kita mencampuri urusan agama, dalam Alqur'an surat Al-Kafirun ayat 6 Allah SWT mengatakan ''Lakum diinukum waliadiin" yang artinya "bagimu agamamu bagiku agamaku". Jadi sudah jelas, berbicara agama merupakan ranah bagi masing-masing pemeluknya saja.

Berangkat dari perihal tersebut, sebagai negara hukum marilah kita berikan proses ini kepada POLRI sebagai pihak yang berwenang untuk memproses masalah tersebut, dan alhamdulillah kabarnya sudah diproses. Dan harapannya proses hukum harus berjalan seadil-adilnya jangan sampai ada pihak yang dirugikan.

Sebagai warga muslim di NKRI ini kita harus menyeimbangkan Keislaman dan Keindonesiaan untuk menciptakan suasana rukun, damai, dan sejahtera, karena landasan negara kita adalah pancasila. Jangan kita main hakim sendiri, didalam Islam kita dianjurkan untuk rukun dan damai, bukan bercerai berai. Karena tugas kita adalah untuk menciptakan masyarakat adil-makmur yang diridhoi Allah Swt. aamiin.